Berita  

4 Fakta Wanita Pemilik Rental PS Lecehkan Belasan Anak, Korban Dipaksa Nonton Sampai Trauma

sie-group.net – Seorang wanita muda berinisial NT (25) pemilik rental PlayStation (PS) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur. Adapun rata-rata korban berusia 8-15 tahun.

Wanita yang juga seorang ibu rumah tangga (IRT) itu awalnya mengklaim sebagai korban. Hingga akhirnya ia dijadikan tersangka oleh kepolisian. Hal ini secara lengkap sekaligus fakta-fakta lainnya bisa diketahui melalui poin-poin berikut.

Minta Korban Lihat Pelaku Berhubungan Intim

Pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dibujuk untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendela rumahnya. Setelah itu, ia menghampiri anak-anak dan meminta mereka menyentuh payudaranya.

Baca Juga:
Diimingi Main PS Gratis, Mamah Muda Lecehkan 11 Anak di Jambi: Suruh Nonton Film Porno Sama Pegang Organ Intim Pelaku

Namun, pelaku sempat mengaku sebagai korban pelecehan, padahal ia yang memintanya sendiri. Lalu, belasan anak itu disuruh menonton flim porno. Parahnya lagi, mereka juga disebut menerima kekerasan seksual berulang kali dari wanita tersebut.

Jumlah Korbannya Bertambah

Semula, korban diketahui hanya berjumlah 11 orang yang rentang usianya 8-15 tahun. Namun kekinian, dari olah TKP yang dilakukan Subdit VI Polda Jambi dan Direktur Kriminal Umum, pada Minggu (5/2/2023), ada penambahan jumlah korban.

Kombes Andri Ananta, yang mempimpin olah TKP itu, mengatakan pihaknya kembali memperoleh enam nama korban lainnya. Dengan begitu, korban pelecehan yang dilakukan NT kini menjadi 17 anak. Selanjutnya, tim kepolisian disebutnya akan menyelidiki kasus ini secara lebih lanjut.

Korbannya Alami Gangguan Psikis

Baca Juga:
Kronologi Ibu Muda Lecehkan 11 Anak Di Jambi: Ajak Nonton Adegan Panas, Paksa Korban Towel-towel Organ Intim Pelaku

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi memastikan akan memberi pendampingan berbagai aspek dan psikologis kepada para korban.

Sumber: www.suara.com