sie-group.net – Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah mengungkap beberapa fakta yang janggal terkait insiden.Adapun rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Polda Metro Jaya Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Polisi dalam reka ulang tersebut menghadirkan sembilan saksi serta melibatkan para pakar yang berkolaborasi antar profesi.
Warna mobil Pajero berubah
Salah satu hal yang janggal yakni terjadi perubahan antara mobil Pajero yang terjadi saat insiden dengan yang digunakan dalam reka ulang adegan.
Baca Juga:
Tewas Ditabrak jadi Tersangka, Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya
Adapun mobil Pajero yang ditunggangi oleh oknum purnawirawan AKBP Eko Setia BW yang diduga menabrak Hasya berwarna hitam, sebagaimana yang terekam oleh CCTV di TKP.
Lain halnya dengan mobil Pajero yang digunakan dalam upaya reka adegan tersebut berwarna putih.
Penyebab perubahan tersebut diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. Ia menjelskan warna mobil tersebut telah diubah setelah kasus kecelakaan itu telah selesai.
“Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan,” ucap Latif saat ditemui usai rekonstruksi.
“Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja,” lanjutnya.
Baca Juga:
Perjalanan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Keluarga Terus Tuntut Keadilan
Pengemudi Pajero ternyata tak mengevakuasi Hasya
Rekonstruksi tersebut juga mengungkap fakta bahwa pengemudi tidak mengevakuasi korban ke rumah sakit. Adegan ke-9 reka ulang tersebut menggambarkan situasi Hasya yang sudah dirubungi oleh pengemudi dan beberapa warga di tempat kejadian perkara (TKP) menelepon ambulans.
Ambulans datang 30 menit setelah kecelakaan usai seorang warga bernama Agus menelpon ambulans.
“Saksi, Agus Priadi, menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian,” ungkap anggota kepolisian saat menjelaskan adegan di rangkaian rekonstruksi.
Keluarga Hasya tuntut Eko atas pembiaran
Sehubungan dengan tidak ada adegan pengemudi mengevakuasi korban, maka keluarga Hasya melaporkan Eko Setio Budi Wahono atas dugaan pembiaran sehingga mengakibatkan Hasya tewas di TKP.
“Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” ungkap Rian Hidayat, pengacara pihak keluarga Hasya, Kamis (2/2/2023).
Laporan tersebut berawal dari inisiatif ayah Hasya.
“Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022,” ujarnya.
Kontributor : Armand Ilham
Sumber: www.suara.com